Pengertian Beban Hidup Bangunan, Berdasarkan PPIUG 1983 dan SNI 1727-2013
Untuk menganalisis suatu bangunan, tentunya harus diinputkan beberapa beban
yang telah disesuaikan dengan kondisi sekitar bangunan. Dari sekian beban yang
ada, pada kesempatan kali ini saya hendak menjelaskan mengenai beban hidup.
Berbeda denga beban mati. Dulu saya sempat mengira bahwa beban hidup itu
hanyalah beban yang diakibatkan oleh makhluk hidup seperti manusia. Namun
setelah membaca peraturan pembebanan, akhirnya saya baru paham.
Rupanya beban hidup bukan hanya disebabkan oleh makhluk hidup. Benda
matipun dapat dikategorikan menjadi beban hidup suatu bangunan. Hal ini telah
dijelaskan pada peraturan pembebanan.
Nah, untuk lebih memudahkan pemahaman kita mengenai beban hidup berdasarkan
peraturan (baik PPIUG 1983 maupun SNI 1727-2013). Maka saya akan mengupasnya
satu persatu.
Pertama, saya akan mencoba menjelaskan beban hidup berdasarkan PPIUG 1983.
Kenapa saya masih menjelaskan peraturan yang sudah dianggap kuno. Karena memang
kenyataan di lapangan peraturan ini masih dipakai oleh beberapa pihak
perencana. Bahkan pihak pelaksana pun ketika menjelaskan justifikasi teknik
mereka, masih menggunakan peraturan lama.
Hal ini disebabkan karena beberapa faktor diantaranya lebih mudah untuk dipahami, tidak
terlalu panjang penjelasannya.
Jadi tidak perlu berpanjang lebar lagi. Mari kita belajar bersama-sama
mengenai beban hidup pada PPIUG 1983.
Beban Hidup Sesuai dengan PPIUG 1983
Dijelaskan pada pasal 1 Pengertian
Beban. Pengertian dari beban hidup adalah
“Semua beban
yang terjadi akibat penghunian atau penggunaan suatu gedung, dan ke dalamnya
termasuk beban-beban pada lantai yang berasal dari barang-barang yang dapat
berpindah, mesin-mesin serta peralatan yang tidak merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari gedung dan dapat diganti selama masa hidup dari gedung itu.
Khusus pada atap
ke dalam beban hidup dapat termasuk beban yang berasal dari air hujan, baik
akibat genangan, maupun akibat tekanan
jatuh (energi kinetik) butiran air. Ke dalam beban hidup tidak termasuk
beban angin, beban gempa dan beban khusus yang disebutkan dalam ayat (3), (4),
dan (5).”
Lalu bagaimana kita menentukan besaran setiap nilai beban hidup yang akan
kita hitung?
Maka, semua itu telah dijelaskan secara mendetail pada pasal 3. Dimana pengertian
beban hidup di dalam pasal tersebut dibagi menjadi beberapa kategori.
Pasal 3.1 Beban
Hidup pada Lantai Gedung
Pasal 3.2 Beban
Hidup Pada Atap Gedung
Pasal 3.3 Beban
Hidup Oleh Keran
Pasal 3.4 Beban
Hidup Horizontal
Dimana disetiap pasal tersebut, terdapat penjelasan masing-masing mengenai
beban hidup yang dimaksud. Baik kita mulai jabarkan satu persatu.
Pasal 3.1 Beban
Hidup pada Lantai Gedung
Pada pasal ini terdapat 3 butir penjelas, yaitu :
- Beban hidup pada lantai gedung harus diambil menurut tabel 3.1 (nanti akan saya tunjukkan). Kedalam beban hidup tersebut sudah termasuk perlengkapan ruang sesuai dengan kegunaan lantai ruang yang bersangkutan, dan juga dinding-dinding pemisah ringan dengan berat tidak lebih dari 100 Kg/m2. Beban-beban berat, misalnya yang disebabkan oleh lemari –lemari arsip dan perpustakaan serta oleh alat-alat, mesing-mesin dan barang-barang lain tertentu yang sanagat berat, harus ditentukan sendiri.
- Beban hidup yang ditentukan dalam pasal ini tidak perlu dikalikan dengan suatu koefisien kejut.
- Lantai-lantai gedung yang dapat diharapkan akan dipakai untuk berbagai tujuan, harus direncanakan terhadap beban hidup terberat yang mungkin terjadi.
Kalau boleh saya jelaskan. Untuk pasal 3.1 besarnya nilai beban hidup pada
lantai gedung harus diambil seusai dengan tabel 3.1. dimana tabel tersebut
dapat anda lihat pada bagian bawah ini.
Tabel 3.1 PPIUG 1983
A
|
Lantai dan tangga
rumah tinggal, kecuali yang disebutkan dalam b
|
200 Kg/m2
|
B
|
Lantai dan tangga
rumah tinggal sederhana dan gudang-gudang tidak penting yang bukan untuk
toko, pabrik atau bengkel
|
125 Kg/m2
|
C
|
Lantai sekolah,
ruang kuliah, kantor, toko, toserba, restoran, hotel, asrama, dan rumah sakit
|
250 Kg/m2
|
D
|
Lantai ruang olahraga
|
400 Kg/m2
|
E
|
Lantai ruang
dansa
|
500Kg/m2
|
F
|
Lantai dan
balkon-balkon darui ruang-ruang untuk pertemuan yang lain daripada yang
disebut dalam a s/d e, seperti masjid, gereja, ruang pagelaran, ruang rapat,
bioskop dan panggung penonton dengan tempat duduk tetap
|
400 Kg/m2
|
G
|
Panggung penonton dengan
tempat duduk tidak tetap atau untuk penonton yang berdiri
|
500 Kg/m2
|
H
|
Tangga, bordes tangga dan
gang dari yang disebut dalam c
|
300 Kg/m2
|
I
|
Tangga, bordes tangga dan
gang dari yang disebut dalam d, e, f, dan g
|
500 Kg/m2
|
J
|
Lantai ruang pelengkap dari
yang disebut dalam c, d, e, f, dan g
|
250 Kg/m2
|
K
|
Lantai untuk: pabrik,
bengkel, gudang, perpustakaan, ruang arsip, toko buku, toko besi, ruang
alat-alat dan ruang mesin, harus direncanakan terhadap beban hidup yang
ditentukan tersendiri dengan minimum
|
400 Kg/m2
|
L
|
Lantai gedung parker
bertingkat:
-
Untuk
lantai bawah
-
-
untuk lantai tingkat lainnya
|
800 Kg/m2
400 Kg/m2
|
M
|
Balkon-balkon yang menjorok
bebas keluar harus direncanakan terhadap beban hidup dari lantai ruang yang
berbatasan, dengan minimum
|
300 Kg/m2
|
Jadi
untuk beban hidup pada pasal 3 PPIUG
1983, kita bisa melihat tabel diatas dan disesuaikan dengan kebutuhan
perencanaan bangunan yang sesuai.
Baik, sekarang kita menginjak ke SNI
1727-2013.
Beban Hidup Sesuai Dengan SNI 1727-2013
Untuk
beban hidup sendiri, jika mengacu pada SNI
03-1727-2013, dijelaskan pada pasal 4, beban hidup memiliki
pengertian sebagai berikut :
“Beban yang diakibatkan oleh pengguna dan penghuni bangunan
gedung atau struktur lain yang tidak termasuk beban konstruksi dan beban
lingkungan, seperti beban angin, beban hujan, beban gempa, beban banjir atau
beban mati.”
Kalau kita amati pengertian diatas, sebenarnya hampir sama dengan yang
tertera pada PPIUG 1983 pasal 1. Yang sedikit membedakan adalah pengertian
beban hidup di dalam SNI 1727-2013 dibagi menjadi dua, yaitu beban hidup
sendiri dan beban hidup atap.
Dimana pengertian dari beban hidup
atap sendiri ialah :
“Beban pada atap yang diakibatkan (1) pelaksanaan
pemeliharaan oleh pekerja, peralatan, dan material dan (2) selama masa layan
struktur yang diakibatkan oleh benda bergerak, seperti tanaman atau benda
dekorasi kecil yang tidak berhubungan dengan penghunian.”
Nah, yang menarik lagi adalah. kalau di PPUIG 1983 beban hidup dijabarkan
menjadi 4 bagian dimana dijelaskan pada pasal 3. Maka untuk SNI 1727-2013 beban
hidup setiap beban yang termasuk beban hidup dijelaskan secara gamblang seperti
sistem batang pegangan, pegangan tangga, tabir penutup, dan sistem penghalang
kendaraan dan lain-lain.
Tanpa berpanjang lebar lagi mari kita belajar satu persatu beban-beban
tersebut.
- Tangga tetap : Tangga yang secara permanen melekat pada struktur, bangunan gedung, atau peralatan.
- Sistem batang pegangan : batang untuk mendukung berat badan yang disediakan di toilet, ruang mandi/showers, dan sekitar bak mandi.
- Sistem palang pengaman : sistem dari komponen bangunan dekat sisi terbuka yang elevasinya dinaikkan untuk tujuan meminimalisasi kemungkinan jatuhnya orang, peralatan, atau material.
- Susuran/pegangan tangga : batang rel yang dapat dipegan sebagai pemandu tau tumpuan. Komponen pegangan tangga adalah batan gpegangan, dan struktur penyokongnya.
- Helipad : suatu permukaan struktural yang digunakan untuk pendaratan, lepas landas, dan parkir helikopter.
- Tabir penutup : gedung atau bagian dari gedung, tertumpu sendiri secara keseluruhan atau sebagian, berupa dinding atau suatu atap yang menahan serangga atau matahari menggunakan fiberglass, alumunium, plastik, atau bahan ringan yang serupa, yang menutup hunian, atau digunakan sebagai penutup kolam renang di ruang terbuka, emper belakang atau dek, dan fasilitas produksi holikultura dan pertanian.
- Sistem penghalang kendaraan : sistem komponen bangunan gedung dekat sisi bukaan atau lantai garasi atau ramp, atau dinding bangunan gedung yang bekerja menahan kendaraan.
Setiap beban tersebut memiliki besaran masing-masing. Mari kita kupas satu
persatu
A. Tangga Tetap
merupakan beban terpusat dengan nilai 300lb (1,33 kN) dan harus ditetapkan
pada setiap titik tertentu untuk menghasilkan efek beban maksimum. Jumlah dan
posisi beban diatur untuk setiap 10 ft (3048 mm) dari tinggi tangga. Dan
apabila susuran / pegangan tangganya diperpanjang sampai atas tangga, maka
susuran / pegangan tersebut harus dirancang mampu menahan beban 100 lb (0,445
kN)pada arah dan tinggi sembarang sampai puncak dari susuran tersebut. (Pasal 4.5.4)
B. Sistem Batang Pegangan
untuk sistem batang pegangan
harus dirancang untuk mampu menahan beban terpusat sebesar 250 lb (1,11 kN)
yang bekarja ke segala arah pada semua titik (pasal 4.5.2).
C. Sistem Palang Pengaman
Harus dirancang untuk mampu menahan beban 50 lb/ft
(pound-force per linear foot) (0,73 kN/m) yang diterapkan disegala arah di
bagian atas dan menyalurkan beban ini ke struktur pendukung. Beban ini tidak
perlu diasumsikan bekerja bersamaan dengan beban yang ditetapkan dalam paragraf
sebelumnya, dan beban ini tidak perlu diperhitungkan untuk hunian berikut
(pasal 4.5.1)
a. Tempat kediaman satu dan dua
keluarga.b. Pabrik, industri, dan gudang penyimpanan di daerah yang tidak dapat diakses oleh publik
dan yang melayani penghuni tidak lebih dari 50 orang.
D. Susuran / Pegangan Tangga
Semua susuran tangga dan
sistem pagar pengaman harus dirancang untuk menahan beban terpusat sebesar 200
lb (0,89 kN) yang bekerja di setiap titik pegangan tangga ataudi sisi atas
pegangan untuk menghasilkan efek beban maksimum pada elemen yang sedang
diperhitungkan. Selanjutnya, sama seperti sistem palang pengaman, dimana harus
dirancang untuk menahan beban 50 lb/ft (pound-force per linear foot) (0,73
kN/m) yang diterapkan disegala arah di bagian atas dan menyalurkan beban ini ke
struktur pendukung. (pasal 4.5.1)
E. Helipad
harus dirancang mampu menahan beban merata 60
psf (2,87 kN/m2) (tabel 4.1)
F. Tabir penutup
saya belum menemukan hal tersebut
dijelaskan secara jelas berapa besarannya. Namun sebagai pembantu, kita dapat
menentukan besarannya berdasarkan data yang kita dapat (baik berupa brosur,
katalog, majalah, dll).
G. Sistem penghalang kendaraan
Sistem penghalang kendaraan
untuk mobil penumpang harus dirancang untuk menahan beban tunggal sebesar 6 000
lb (26,70 kN) diterapkan dalam arah horizontal ke sembarang arah pada sistem
penghalang, dan harus ada pengangkuran yang mampu menyalurkan
beban ini ke struktur.
Untuk perancangan dari sistem ini, beban diasumsikan
bekerja pada ketinggian minimum 1 ft6 in. (460 mm) dan 2 ft 3 in. (686 mm) di
atas lantai atau permukaan ramp, di tempatkan untuk menghasilkan efek-efek
beban maksimum. Beban harus dipasang pada luasan yang tidak melebihi 12 in. x
12 in. (305 mm x 305 mm).
Beban ini tidak perlu bekerja bersamaan dengan
pegangan tangga atau beban palang pengaman yang ditetapkan dalam Pasal 4.5.1.
Garasi untuk truk dan bus harus dirancang sesuai AASTHO LRFD Bridge Design
Specifications.
Nah, mungkin anda bertanya-tanya. Tadi pada penjelasan besaran setiap beban
ada yang menyebutkan beban hidup terpusat dan beban hidup merata. Apa
maksudnya?
Di dalam SNI 1727-2013. Beban hidup memang dibagi menjadi 2 yaitu merata
dan terpusat. Dimana untuk beban merata sudah diatur pada tabel 4.1. dan untuk
beban partisi sendiri, dimana biasanya gedung-gedung sering kali menata ulang
partisi yang mereka buat, maka SNI memberikan batasan besaran nilai minimum
yaitu Beban-beban partisi tidak boleh
diambil kurang dari 15 psf (0,72 kN/m2).
Pengecualian :
Beban hidup partisi tidak diperlukan apabila beban hidup
minimum yang ditetapkan
diambil melebihi 80 psf (3,83 kN/m2).
Untuk semua beban yang saya sebutkan diatas, dijelaskan di dalam SNI
bahwasanya untuk beban Impak, digunakan beban impak biasa. Namun dalam
perancangan struktur dengan beban getaran yang tidak biasa dan ada gaya impak
perlu pengaturan yang tersendiri. Seperti terdapat tangga berjalan dan mesin.
Beban Derek
Ada juga beban derek yang biasanya ditemukan pada perencanaan sambungan dan
tumpuan konsol pendek. dari derek jembatan yang bergerak dan derek rel tunggal
harus memasukkan beban roda maksimum dari derek dan gaya impak vertikal,
lateral, dan longitudinal yang diakibatkan oleh derek yang bergerak.
Akibat Beban derek, timbullah beban impak searah vertikal, lateral dan
longitudinal. Gaya-gaya tersebut juga harus dihitung untuk mendapatkan keamanan
bangunan yang kita rancang.
1. Beban Impak Vertikal
- Derek rel tunggal (dengan tenaga) = 25%
- Kabin dengan operator atau derek jembatan dioperasikan secara remote (dengan tenaga) = 25 %
- Derek jembatan dioperasikan dengan gantungan (dengan tenaga) = 10%
- Derek jembatan atau derek rel tunggal dengan jembatan gigi berkendali
tangan, troli, dan alat pengangkat = 0%
2. Beban impak lateral (horizontal)
Gaya lateral pada derek balok runway dengan troli
bertenaga listrik harus dihitung sebagai 20 persen dari jumlah yang dinilai
dari kapasitas derek dan berat dari alat angkat dan troli.
Gaya lateral harus diasumsikan
bekerja horizontal pada permukaan traksi dari balok runway, baik dalam arah tegak
lurus balok, dan harus didistribusikan sesuai dengan kekakuan lateral dari
balok runway dan struktur pendukung.
3. Beban Impak Longitudinal
Gaya longitudinal dari derek balok runway, kecuali untuk
derek jembatan dengan jembatan gigi berkendali tangan, harus dihitung sebagai
10 persen dari beban roda maksimum dari keran.
Gaya longitudinal harus
diasumsikan bekerja secara horizontal pada permukaan traksi balok runway dalam arah
sejajar balok.
Reduksi Beban Hidup
Di dalam SNI 1727-2013 pasal 4.7.1 dijelaskan bahwa kecuali untuk beban
hidup merata pada atap, semua beban hidup terdistribusi merata minimum lainnya,Lo
dapat dilihat dalam Tabel 4-1. Dan
beban-beban tersebut dapat dikurangi sesuai dengan ketentuan pasal 4.7.2 sampai
pasal 4.7.6.
Reduksi Beban Hidup Merata
Jika sebuah bangunan memiliki luasan (pelat) yang dibebani beban hidup mencapai ≥400 ft2 , maka harus dirancang reduksi beban hidupnya.
Dimana didalam SNI
1727-2013 pasal 4.7.2 menjelaskan komponen struktur yang memiliki nilai KLL
AT adalah 400 ft2 (37,16 m2) atau lebih diizinkan untuk dirancang
dengan beban hidup tereduksi sesuai dengan rumus berikut:
L
|
=
|
beban hidup
rencana tereduksi per ft2(m2) dari luasan yang didukung
oleh
komponen struktur
|
Lo
|
=
|
beban hidup
rencana tanpa reduksi per ft2(m2) dari luasan yang didukung
oleh komponen
struktur (lihat Tabel 4-1)
|
KLL
|
=
|
faktor elemen
beban hidup (lihat Tabel 4-2)
|
TA
|
=
|
luas tributari dalam
ft2 (m2)
|
Catatan :
L tidak boleh
kurang dari 0,50Lo untuk
komponen struktur yang mendukung satu lantai dan
L tidak boleh
kurang dari 0,40Lo untuk
komponen struktur yang mendukung dua lantai atau lebih dari dua lantai.
Lalu bagaimana jika kita hanya menghitung bangunan sederhana seperti rumah
tinggal dua lantai?
Di SNI juga ditetapkan jika kita hanya menghitung bangunan sederhana
seperti rumah tinggal. Yaitu dapat menggunakan rumus sebagai berikut :
Dimana :
Lo1,Lo2.. adalah beban hidup lantai tanpa
direduksi yang diterapkan pada setiap level tingkat yang menumpu banyak lantai
dengan mengabaikan luas tributary. Efek beban hidup lantai yang tereduksi,
L, tidak boleh
lebih kecil dari yang dihasilkan oleh efek terbesar beban hidup lantai tanpa
tereduksi yang bekerja sendiri pada suatu level tingkat.
Reduksi Beban Hidup Atap
Untuk Atap datar
biasa, berbubung, dan atap lengkung, dan awning, dan kanopi, selain dari
konstruksi atap
pabrikasi yang ditumpu oleh suatu struktur rangka, diizinkan untuk dirancang
dengan beban hidup
atap yang direduksi, sebagaimana ditentukan dalam Persamaan berikut ini:
Namun untuk kasus tertentu seperti rumah kaca, dimana struktur atapnya
menggunakan acuan khusus, tidak boleh menggunakan persamaan reduksi beban hidup
merata. Dan harus mengambil nilai minimum sebesar 12 psf (0,58 kN/m2)
di mana
Lr =
beban hidup atap tereduksi per ft2(m2) dari proyeksi horizontalyang ditumpu
oleh komponen struktur.
Lo = beban hidup atap desain tanpa reduksi per ft2(m2) dari
proyeksi horizontalyang ditumpu oleh komponen struktur (lihat Tabel 4-1).
di mana
AT =
luas tributari dalam ft2(m2) yang didukung oleh setiap komponen struktural
dimana:
untuk atap
berbubung,F = jumlah peninggian dalam inci per foot (dalam SI:
F
= 0,12 x kemiringan (slope), dengan kemiringan dinyatakan dalam persentase),
dan untuk atap lengkung atau kubah, F= rasio tinggi terhadap bentang dikalikan
dengan 32.
Berikut tabel
4-1
Nilai KLL,
faktor elemen beban hidup
Itulah yang bsia saya berikan kepada anda mengenai beban hidup sesuai
dengan PPIUG 1983 dan SNI 1727-2013. Semoga bermanfaat dan kita akan bertemu
pada artikel selanjutnya.
Komentar
Posting Komentar